Skip to main content

Tujuan Tarbiyah bagi Masyarakat

        
Tarbiyah bagi akhwat muslimah bukan hanya bertujuan untuk kebaikan diri dan keluarganya, akan tetapi juba memiliki tujuan yang lebih luas lagi yaitu untuk masyarakat. Tarbiyah tidak akan mencetak sosok pribadi yang puritan, anti sosial, dan tidak mengenal masyarakat. Justru diharapkan dengan tarbiyah akan mengoptimalkan peran-peran penting di tengah komunitas masyarakat.
Di antara tujuan tarbiyah wanita muslimah dalam kaitannya dengan masyarakat adalah:
a.      Menumbuhkan kepekaan dan jiwa  sosial muslimah
Tarbiyah bertujuan untuk membentuk akhwat muslimah yang memiliki kepekaan dan jiwa sosial, yang menyebabkan mereka tanggap terhadap problematika sosial kemasyarakatan. Mereka nantinya diharapkan menjadi pekerja sosial yang concern dengan permasalahan keumatan, dan terlibat dalam penyelesaian masalah-masalah umat. Sebagaimana kaum laki-laki, mereka dilarang berpangku tangan melihat ketidakbaikan melanda masyarakat.
Kadang dijumpai adanya kenyataan, akhwat muslimah asyik dengan dunianya sendiri srta tidak mempedulikan kondisi lingkungan. Mereka tidak memiliki kepekaan sosial yang cukup, sehingga tidak mempedulikan perkembangan dunia di sekitar dirinya. Tetangga yang kelaparan, perlu pertolongan dan perhatian, harus diketahui dengan baik oleh para akhwat muslimah. Berbagai realitas yang dekat dengan tempat tinggalnya tidak boleh terlupakan oleh karena keasyikan memperhatikan diri sendiri dan keluarga.
Hal ini menuntut wawasan sosial kemasyarakatan yang luas sehingga terpetakan secara tepat permasalahan-permasalahan yang tengah berjangkit di masyarakat. Dengan pengetahuan akan kondisi sosial tersebut, para wanita muslimah akan bisa tepat mengambil peran perbaikan. Bersosialisasi dengan lingkungan, mengakses banyak media dan membuka diri terhadap informasi merupakan lamngkah untuk melatih kemampuan sosial.
Kepekaan dan jiwa sosial ini memang harus senantiasa diasah agar tidak tumpul, dengan sebuah proses tarbiyah. Dengan demikian tarbiyah bukanlah proses yang eksklusif dengan perhatian yang senantiasa ke dalam diri sendiri, akan tetapi bermuatan inklusif dengan perhatian terhadap patologi sosial. Para akhwat musli,mah bisa melakukan diskusi dan saling tukar infdormasi dalam forum tarbiyah tentang perkembangan dan permasalahan aktual masyarakat dunia, masyarakat Indonesia, maupun dalam ruang lingkup yang lebih sempit yaitu masyarakat sekitarnya.
Lewat diskusi dan dialog sepeutar permasalahan sosial tersebut, diharapkan akan memunculkan kencederungan diri kepada urusan umat. Bukan mengasingkan diri dalam benteng-benteng kesucian yang terasing dari wilayah permasalahan riil kemasyarakatan.
b.               Mempersiapkan akhwat untuk peran-peran peradaban
Akhwat muslimah memiliki tugas dan peran yang sangat besar dan penting dalam sepanjang sejarah kemanusiaan. Ia bukan saja rahim tempat bersemainya para pemimpin peradaban, akan tetapi para akhwat muslimah adalah pendidik para pelaku sejarah dari zaman ke zaman; yang oleh karena itu ia lebih dari sekedar pelaku sejarah itu sendiri. Ada peran besar yang harus dilakukan wanita muslimah untuk kebaikan diri dan umat secara keseluruhan, yaitu peran pembangunan peradaban:
“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal shalih, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka sesudah mereka berada dalam ketakutan mernjadi aman sentosa"  (An Nur:55)
Peran peradaban yang harus ditunaikan oleh para akhwat mulsimah, di antaranya adalah melahirkan dan mendidik generasi berkualitas, terlibat dalam urusan sosial, ekonomi, politik, pemerintahan, juga menunaikan kewajiban dakwah, amar makruf serta nahi mungkar. Mereka adalah pelaku aktif dalam aktivitas kontemnporer di masa sekaranag, namun juga pewaris nilai-nilai kebaikan bagi generasi yang akan datang.
Allah Ta’ala telah memberi peringatan agar setiap muslim dan muslimah tidak membiarkan kemungkaran yang potensial meruntiuhkan peradaban terjadi tanpa usaha pencegahan:
“Dan peliharalah drimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kalian” (Al Anfal : 25).
Ayat di atas adalah sebuah peringatan keras dari Allah Ta’ala, apabila kemungkaran telah dibiarkan terjadi, maka adzab Allah ditimpakan secara merata, tidak hanya kepada pelaku kezaliman saja. Ibnu Abbas mengomentari ayat tersebut berkata, “Allah memerintahkan orang-orang beriman agar tidak menyetujui kemungkaran di tengah-tengah mereka. Apabila mereka mengakui kemungkaran itu maka adzab Allah akan menimpa mereka semua, baik yang melakukannya maupun yang tidak melakukan”.
Zainab binti Jahsy bertanya kepada Rasulullah saw, “Ya Rasulallah, apakah kami akan binasa juga sedang ada di antara kami orang-orang yang masih melakukan kebaikan?” Rasulullah saw menjawab, “Ya, apabila kejahatan telah merata” (riwayat Muslim).
Peran-peran besar tersebut kadang terlu[pakan dari kesadaran para muslimah pada umumnya, karena tarikan ke arah pragmatisme menghadapi realitas hidu[p yang lebih dominan. Untuk itu diperlukan tarbiyah Islamiyah yang akan menyadarkan dan mendidik para akhwat akan tugas-tugas besar tersebut, sekaligus menyiapkan para muslimah untuk mampu mengambil peran dan kontribusi.
c. Mempersiapkan akhwat untiuk peran kepemimpinan
                Pada sebagian kalangan kaum muslimin terdapat pemahaman bahwa para akhwat muslimah hendaknya lebih banyak tinggal di rumah, dan tidak boleh mengambil peran kepemimpinan publik karena dianggap bukan merupakan wilayah kaum perempuan. Mereka menggunakan argumen firman Allah:
            “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu” (Al Ahzab: 33).
Padahal para mufasir memahami bahwa ayat ini ditujukan kepada isteri-isteri Nabi saw. Kendati demikian, Aisyah ra, perempuan yang paling mendalam pengetahuan agamanya, tidak merasa terhalang keluar rumahnya, dari Madinah menuju Basrah, memimpin pasukan yang di dalamnya ada pasukan laki-laki, dua di antaranya termasuk dalam sepuluh orang yang dijamin masuk surga. Dengan demikian ayat ini tidak bisa digunakan untuk dalil pelarangan perempuan dalam kancah sosial maupun politik.
            Sekalipun pada contoh perang Jamal tersebut Aisyah kemudian menyesali apa yang telah diperbuatnya, hal itu bukan karena perbuatannya dipahami sebagai melanggar syariat. Penyesalan itu, menurut Yusuf Al Qardhawi, disebabkan oleh ketidaktepatan dalam mengambil keputusan politik. Berarti ini merupakan masalah lain.
            Ibnu Hazm seorang ulama madzhab Hanbali dalam kitab Al Muhalla berpendapat bahwa jabatan yang tidak boleh diserahkan kepada perempuan hanyalah ri’asah ad daulah  atau pemimpin negara. Kepemimpinan dalam wilayah umum seperti itu dimana padanya bermuara seluruh urusan kaum muslimin, tidak diberikan kepada perempuan. Tetapi para ualama berbeda pendapat tentang pengangkatan perempuan di luar khalifah atau pemimpin tertinggi dalam suatu negara, dengan demikian, menurut Qardhawi, dalam hal ini terbuka pintu ijtihad.
Dalam kaitan dengan kepemimpinan perempuan, Dr. Yusuf Qardhawi berpendapat bahwa   kepemimpinan kaum laki-laki atas kaum perempuan lebih cenderung kepada permasalahan kehidupan dalam keluarga. “Adapun kepemimpinan sebagian perempuan atas sebagian laki-laki di luar lingkup keluarga, tidak ada nash yang melarangnya. Dalam hal ini, yang dilarang adalah kepemimpinan umum seorang perempuan atas kaum laki-laki”, demikian pendapat Yusuf Qardhawi.

Dengan demikian para akhwat harus disipkan untuk mengemban amanah kepemimpinan dalam berbagai urusan, khususnyan yang menyangkut masalah kaum wanita. Tarbiyah Islamiyah mencetak bukan saja kader, akan tetapi pemimpin yang memiliki potensi dan ketrampilan dalam memimpin.

Comments

Popular posts from this blog

INDIBATH (Disiplin)

Oleh : Asfuri Bahri Al-Indibath Az-Dzati Indibath adalah ciri utama yang menopang keberlangsungan dunia kerja seseorang. Tanpa indibath seseorang tidak mungkin mampu mencapai kesuksesan yang pernah menjadi impian dalam hidupnya. Ada beberapa pengertian tentang indibath. Di antaranya, indibath adalah kedisiplinan diri atau penguasaan terhadap diri seperti yang disebutkan dalam sebuah atsar, “Jihad terbesar adalah jihad melawan hawa nafsu.” (Kita kembali dari jihad kecil menuju jihad besar, yaitu jihad melawan nafsu). Rasulullah memuji orang yang senantiasa mempunyai control dalam kondisi pelik dan tidak terbawa oleh nafsu syahwat. Beliau bersabda, إن الله يحب البصر الناقد عند ورود الشبهات والعقل الكامل عند هجوم الشهوات “Sesungguhnya Allah menyukai pandangan yang kritis di saat banyaknya syubuhat dan otak yang sempurna di saat serangan syahwat.” Mengendalikan diri adalah tahapan pertama dan terakhir untuk merealisasikan kesuksesan hidup. Karena pada dasarnya mu...

Jika Kacang Lupa Kulitnya

Hal yang wajar bila seorang makin berharap menjadi kaya, orang bodoh bercita-cita menjadi pintar, pejabat rendahan menginginkan jabatan yang tinggi. Seorang pengangguran ingin cepat mendapat pekerjaan tetap, seorang politisi ingin segera mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Semua keinginan di atas wajar dan boleh-boleh saja. Agama tidak melarang. Bahkan Allah membuka pintu do'a bagi mereka yang punya berbagai harapan. Jika dimohon dengan sungguh-sungguh, Allah pasti mengabulkan. Adapun banyak sedikitnya, dalam tempo segera atau ditunda, semua bergantung pada kemurahan Tuhan. Pada dasarnya semua yang ditimpakan kepada manusia baik atau buruk adalah ujian. Tapi ternyata hanya mereka yang ditimpa keburukan saja yang merasa diuji, sementara yang diberi kebaikan merasa dikasihi. Padahal bisa jadi yang ditimpa keburukan itu justru yang menjadi kekasih Tuhan. "Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya) dan hanya kepada K...

Tujuan Tarbiyah bagi Keluarga

Selain tujuan tarbiyah untuk pribadi wanita muslimah, tarbiyah juga memiliki tujuan yang berkaitan dengan keluarga. Berikut adalah tujuan tarbiyah wanita muslimah bagi keluarga: a.         Mendapatkan suami yang mengaplikasikan syar’iyah dan mendukung dakwah             Islam meletakkan pernikahan sebagai bagian yang utuh dari keberagamaan seseorang, artinya dengan seseorang beragama Islam padanya dikenakan aturan pernikahan. Rasulullah saw pernah bersabda :                   “Wahai para pemuda, barangsiapa telah mampu di antara kalian hendaklah melaksanakan pernikahan, karena ia dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan (kehormatan). Barangsiapa tidak mampu hendaklah berpuasa, karena ia menjadi benteng perlindungan”  (Riwayat Bukhary, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Nasa’i). Sebagian ulama kita mem...