1. Memilih calon dengan baik
Rumah tangga Islam diawali
dari proses pemilihan calon pasangan masing-masing, Calon pasangan yang baik secara
umum adalah calon yang memiliki beberapa criteria sesuai dengan petunjuk
Al-Qur’an dan As Sunah. Diantara kriteria paling penting bagi masing-masing calon
adalah pasangan yang seagama, sesama mukmin dan muslim atau satu aqidah yaitu
aqidah Islamiyah. Namun secara fitrah setiap manusia senantiasa menginginkan
adanya kelebihan dan kistimewaan pada calon pasangannya sudah barang tentu
sesuai dengan seleranya. Seorang calon
suami tentu akan memilih calon istrinya dengan kriteria yang terbaik , apa
criteria yang terbaik itu Rasulullah saw, menyatakan didalam salah satu
hadistnya :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : { تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ : لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا
وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاك } مُتَّفَقٌ
عَلَيْهِ مَعَ بَقِيَّةِ السَّبْعَة
Artinya :
dari Abi Huroiroh rodhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallahu ‘alaihi wasallama
bersabda :”Seorang wanita akan dinikahi karena empat hal, karena hartanya, kedudukannya,
kecantikannya, dan karena agamanya, maka pilihlah yang baik agamanya akan
terbebaslah anda (HR.Bukhori Muslim )
Kelebihan istri secara umum mencakup kecantikannya,
keturunannnya, dan hartanya, akan tetapi kesemua itu akan memiliki arti yang
efektif jika sang calon Istri memiliki agama yang baik pula, karena kebaikan sisi
agama seorang istri itu akan menjadikan jaminan ketenangan dan kebahagiaan bagi
pasangannya. Begitupun sebaliknya bagi kaum wanita, sebagai calon istri tentu akan
memilih calon suaminya dengan beberapa kriteria yang memiliki kelebihan pula,
selain kegantengan, keturunan, harta, juga agamanya. Karena dengan kelebihan
nilai agama pada seorang suami tentu akan menjadikan seorang suami lebih
memahami arti tanggung jawab terhadap Allah atas amanah pernikahan dengan istrinya,
baik tanggung jawab di dunia maupun di akhirat. Maka hakekat kebaikan calon
suami ataupun istri tidak hanya di ukur semata-mata dari kesempurnaan secara
lahir akan tetapi justru pada nilai-nilai ketaqwaan pada umumnya dan keshalihan
pada amal perbuatannya. Rumah tangga Islami adalah seperti rumah tangga
masyarakat pada umumnya dipandang dari sisi duniawi, artinya bahwa dalam
keluarga muslim juga berkeinginan untuk mendapatkan kebahagiaan duniawi dan
ukhrowi. Oleh karena itu dalam sebuah rumah tangga Islam sangatlah wajar jika menjadikan sebahagian tujuan rumah tangganya juga
untuk memperoleh kebahagiaan dan kesenangan duniawi, menjadikan dunia sebagai mata’
(kesenangan yang terbatas) bahkan sebaik-baik kesenangan dunia mata’ yang
dimaksudkan adalah “wanita atau istri
yang shalihah .Akan tetapi hakekat kesenangan yang diutamakan tentulah
kesenangan dan kebahagian yang bersifat abadi , yaitu kesenangan dan
kebahagiaan di akhirat kelak
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا
الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ (أخرجه مسلم ، والنسائي).
Artinya
: dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu anhuma bahwa Rasulallhi shallallhu
alaihi wasallama bersabda : “dunia adalah kesenangan dan sebaik baik
kesenangannya adalah wanita atau istri yang shalihah ( HR. Muslim dan AnNasai )
Begitu pula
ketika seorang wanita ingin memilih
calon suami yang paling baik, kebaikan seorang
suamipun di jelaskan dalam hadist nabi
قَالَ رَسُول اللَّه صَلَّى
اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ " أَكْمَل الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنهمْ خُلُقًا , وَخِيَاركُمْ
خَيْركُمْ لِنِسَائِهِمْ " رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ وَقَالَ حَسَن صَحِيح)
Artinya : Bersabda Rasulullah saw : “Orang-orang mukmin yang
paling sempurna imannya adalah orang yang paling baik akhlaqnya, dan orang yang
yang terpilih dari mereka adalah orang yang paling unt istrinya (HR
Atturmuzdi )
Jadi jelaslah bahwa rumah tangga Islam hanya akan terwujud
dengan baik dan sempurna jika masing-masing individu yang akan membentuknya
terdiri dari pribadi –pribadi muslim dan muslimah yang terpilih dengan criteria
yang Islami pula
2. Meluangkan waktu bertemu di
dalam rumah
Meluangkan sebahagian waktu untuk
bertemu antara suami dan istri dalam rumah tangga muslim sangatlah urgen, karena
rumah bukan saja berarti tempat beristirahat, tempat bermalam atau tidur, akan
tetapi juga menjadi tempat untuk mendapatkan kesenangan,ketenangan dan
ketenteraman bagi penghuninya.
Maka upaya meluangkan waktu secara khusus bagi anggota
keluarga untuk bercengkerama, saling mengungkapkan kasih menjadi momen yang
sangat dibutuhkan, karena dapat menjadikan keakraban anggota keluarga, dan
dapat mencairkan komunikasi, dapat memudahkan kerja sama dan tolong menolong
yang akan mendatangkan kenyamanan hubungan antara anggota rumah tangga. Problema
besar dalam kehidupan rumah tangga
sering di awali dari persoalan sepele, seperti komunikasi yang kurang baik
antara ayah ibu dan anak. Berawal dari hambatan komunikasi yang tidak segera
terselesaikan dapat memperluas dan menumpuknya permasalahan keluarga. Oleh
karenanya semakin sering terjadi komunikasi semakin terbukalah peluang untuk
terjadinya tukar fikiran, hal ini dapat mengurangi ketegangan-ketegangan dan sekat
sekat jiwa antar anggota keluarga ,
sehingga kesalah fahaman penghuni
rumah tangga dapat dihindari.
Maka selain dibutuhkannya kuantitas waktu untuk bertemu
dalam sebuah keluarga, diperlukan pula kualitas pertemuan itu sendiri, artinya
bukan sekedar banyak atau lamanya bertemu akan tetapi kehangatan komunikasi, keterbukaan hati dan
perasaan, dan cairnya hubungan itu
sendiri antara anggota keluarga.
3. Meluangkan waktu untuk berbelanja dan
memperbaiki bersamabarangyang rusak, mencukupi kebutuhan kelembutan jiwa dan
kemasyarakatan
Meluangkan waktu secara khusus
untuk hal-hal sederhana dalam keluarga, seperti berbelanja bersama kepasar, ke
super market dan sebagainya adalah hal-hal kecil yang sering tidak terbayangkan
dalam sebuah rencana besar dalam pembinaan keluarga Islam, hal-hal yang
bersifat informal semacam ini sesungguhnya dapat menjadi pintu pembuka
keakraban dalam keluarga, karena dalam acara belanja bersama antara suami istri
dan anak sesungguhnya banyak hal yang di bicarakan, mulai dari rencana apa yang
akan di beli, kompromi soal selera, perencanaan
keuangan bersama, soal waktu kapan berangkat dan kapan pulang, bahkan disana
ada beberapa kesepakatan-kesepakatan yang akan menumbuhkan sikap kebersamaan.
Jika hal semacam ini sering di lakukan maka suatu saat akan menjadi sebuah pola
kebersamaan dalam keluarga.
Demikian pula ketika suami istri dan anak dapat meluangkan
waktunya secara khusus untuk meperbaiki barang-barang yang rusak, seperti
menambal ubin teras rumah yang rusak, kamar mandi yang bocor, kursi yang patah
kakinya, dan lainnya, pekerjaan ini akan menjadi pembelajaran dalam upaya
mencari solusi bersama (problem solving), saling bekerja sama dalam kebaikan
melakukan beberapa perbaikan, hal ini juga sekaligus menunjukkan adanya kepedulian
bersama dalam urusan keluarga bersama . Semua pekerjaan tersebut di atas akan
menunculkan sikap saling menghargai pendapat, saling membantu saling tenggang
rasa dan bersabar demi terlaksananya cita-cita bersama
Semangat berta’awun dalam kebaikan dan taqwa itulah
semangat yang ada pada keluarga Islam.
Dan
tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan
tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada
Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya. )QS. Al-Maidah.A:5)
4. Memanfaatkan waktu makan
Waktu makan adalah waktu yang
senantiasa dinanti-nanti oleh setiap orang, apalagi bagi sebuah keluarga,
agenda makan bersama memiliki makna khusus, karena tidak semua keluarga dapat
menseting adanya waktu makan bersama secara khusus. Waktu untuk makan bersama
ini sangatlah efektif untuk menbicarakan hal-hal yang penting secara informal
akan tetapi terkadang lebih sering memberi manfaat yang begitu banyak terutama
dalam komunikasi antar anggota keluarga dan terkadang mampu menyelesaikan
permasalahan keluarga, karena semua pembicaraan yang dilakukan di meja makan didasari
dengan semangat, lugas namun dalam keadaan dan bahasa yang lebih santai, semua
permasalahan diungkapkan sambil menikmati hidangan bersama. Mungkin hal ini
pula yang sering dimanfaatkan oleh para pengusaha, para pejabat kelas tinggi
untuk dijadikan sebagai sarana dan media untuk melobi rekanan bisnis ataupun
koleganya. Sungguh beruntung ketika sebuah keluarga dapat menjadikan waktu
makannya sebagai media untuk menjalin kebersamaan menuju keharonisan dan
kebahagiaannya
Mungkin kedengarannya aneh jika ketika kita makan bersama
sebaiknya sambil berbicara, karena etika yang kita terima selama ini
mengajarkan agar ketika makan bersama sebaiknya jangan sambil berbicara.
5. Pemanfaatan nenek dan kakek untuk
menyampaikan kemampuan keduanya dalam berceritera dan pemanfaatan sarana
moderen
Nenek dan kakek merupakan dua
tokoh idola dari setiap keluarga. Kebahagian keluarga semakin lengkap ketika didalam
keluarga tersebut masih ada nenek dan kakek di tengah-tengah mereka. Apalagi jika sang nenek dan kakek memiliki
kepintaran bercerita kepada para cucunya, cerita dari kedua idola ini
sesungguhnya banyak memiliki kelebihan, berwibawa, kasihan, lucu, simpatik,
nenek dan kakek juga sering menjadi saksi langsung sejarah yang diceritakan.,
bahkan terkadang nenek dan kakek sendiri sebagai tokoh utamanya dari cerita
yang disampaikannya.
Hubungan kasih sayang hormat menghormati antara generasi
kakek nenek dan para cucunya di kisahkan oleh Anas bin Malik dalam sebuah
hadist Nabi saw,
عَنْ زَرْبِيٍّ قَال سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ جَاءَ شَيْخٌ
يُرِيدُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَبْطَأَ الْقَوْمُ عَنْهُ
أَنْ يُوَسِّعُوا لَهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ
صَغِيرَنَا وَيُوَقِّرْ كَبِيرَنَا (أخرجه الترمذي).
Artinya
:Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu berkata, telah datang seorang tua ingin
bertemu dengan Nabi saw, maka orang-orang memperlambat jalan kesempatan orang
tua tersebut, maka bersabdalah Nabi saw : Bukan termasuk golongan kami orang
yang tidak menyayangi yang muda dari kami dan tidak memulyakan orang tua dari
kami . (Hadist dikeluarkan oleh Atturmudzi)
Peran keduanya seolah sebagai media telivisi yang memiliki
tiga dimensi, bahkan sebagai media yang hidup bergerak, karena selain kita
dapat menjadikan manusia sebagai media yang paling efektif juga dapat
memanfaatkan media elektronika buatan manusia yang sudah sedemikian beragam dan
canggiih. Sebagai salah satu contoh media tersebut misalnya telepon genggam
yang lengkap dengan layar gambarnya, kapan saja pemiliknya memerlukannya segera
dapat di gunakan, sebuah keluarga dapat melakukan komunikasi langsung dengan melihat
langsung wajah keluarganya yang diajak bicara, tanpa menunggu waktu lama,
masing-masing anggota keluarga dapat saling mengontrol secara langsung dalam
pengertian yang positif antara suami istri dan anak, bahkan pembicaraan semacam
ini sudah dapat dilakukan oleh komunitas yang lebih banyak, seperti antara guru
dengan kelompok muridnya, seorang bapak dengan istri dan anak-anaknya, pimpinan
perusahaan dengan para stafnya, hubungan komunikasi ini cukup dengan sebuah
alat yang bernama tele konferens.
6. Melakukan semangat kebaikan umum
secara bersama
Tema pembicaraan dalam sebuah
keluarga tidak melulu berkisar hanya masalah keluarga dalam arti sempit problematika
keluarga seperti masalah ekonomi, pendidikan, kesehatan, social dan sebagainya.
Setiap keluarga muslim menyadari betapa pentingnya peran dan kepeduliannya pada lingkungan
tetangga dan masyarakat sekitarnya, karena seorang mukmin tidak akan sempurna
imannya sehingga dia dapat berbuat baik pada tetangganya , membantu sahabatnya,
peduli pada urusan sesama kaum muslimin itu sendiri.
Keluarga muslim memungkinkan untuk bekerjasama dengan siapapun
dalam kebaikan bukan pada hal-hal yang negatif dan berdosa.
dan
tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan
tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada
Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya. (QS.Al-Maidah. A
: 5)
Maka kebaikan
yang bersifat umum yang pemanfaatannya untuk manusia secara luas sesungguhnya
hal itu juga menjadi khidmah atau pelayanan yang siap untuk dilaksanakan oleh
setiap muslim. Ketika sebuah keluarga telah mampu melakukan khidmah dan
kerjasama antar sesama anggota keluarganya, maka saatnyalah keluarga.
melakukan
exspansi kebaikan untuk orang lain, terutama kerabat, tetangga dan lingkungan
masyarakat sekitarnya. Semangat kerjasama sebuah keluarga untuk peduli pada
nasib orang lain secara langsung atau tidak langsung akan menjadi kebahagian
tersendiri bagi keluarga tersebut, karena keluaraga pada hakekatnya merupakan bagian
komponen dari masyarakat itu sendiri
7. Menjaga agar terlaksana hak-hak
tetangga
Tetangga merupakan saudara terdekat bagi sebuah keluarga ketika keluarga
tersebut jauh dari saudara yang seketurunan , saudara se kampung dan halaman
Sebagai bahagian dari masyarakat, rasanya tidak mungkin
kita akan hidup secara wajar tanpa bertetangga. Maka keberadaan tetangga
menjadi sebuah realita yang tidak dapat dihindari dan seharusnya menjadi harapan
bagi setiap anggota keluarga.
Bagi sebuah keluarga yang mampu membangun nilai-nilai
kebaikan secara internal untuk keluarganya, maka secara fitrah ia ingin
mengembangkan dan membagi kebaikan untuk orang lain terdekat dari keluarganya,
mereka adalah para tetangga tanpa harus melihat siapa dan dari mana asal
tetangga itu.
Persmasalahannya
adalah bagaimana kita dapat melakukan hubungan baik dengan ketangga, memberikan
hak-hak tetangga sesuai dengan tuntunan ajaran Islam. Tetangga dapat menjadi
bagian prespekif kebahagian atau kesengsaran sebuah rumah tangga. Maka mencari
tetangga yang baik tidak kalah pentingnya dengan mencari sebuah rumah tempat
tinggal. Begitu besar perhatian Rasulullah pada tetangga, sampai beliaupun
pernah mengatakan :
أن رَسُول الله - صلى الله عليه
وسلم - ، قَالَ : (( مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بالله وَاليَومِ الآخرِ ، فَلاَ يُؤْذِ جَارَهُ ، وَمَنْ
كَانَ يُؤْمِنُ باللهِ وَاليَومِ الآخِرِ ، فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ
باللهِ وَاليَومِ الآخِرِ ، فَلْيَقُلْ خَيْراً أَوْ لِيَسْكُتْ )) مُتَّفَقٌ عَلَيهِ
Artinya : “ bahwa Rasulullahi shallahu ‘alaihi wasallama
bersabda : barang siapa beriman kepada Allah dan hari kemudian maka janganlah
ia menyakiti tetangganya, dan barang siapa beriman kepada Allah dan hari kemudian
hendaklah ia memulyakan tamunya, dan barang siapa beriman kepada Allah dan hari
kemudian maka hendaklah ia berkata yang baik atau hendaknya diam ( HR. Bukhori
Muslim)
Dalam hadist yang lain Rasulullah saw, pernah mengatakan
yang artinya :
” aku mengira bahwa Malaikat jibril akan menurunkan wahyu
kepadaku , agar aku membagi waris pada tetangga”
Maka ketika sebuah keluarga mampu menjalin hubungan baik
dengan tetangganya dengan memberikan hak-haknya pada tetangga, sungguh
merupakan bahagian dari kebahagiaan dan anugerah besar dari Allah SWT pada
keluarga tersebut.adapun hak-hak tetangga antara lain,
Hukukul jiron (dalam minhajul muslim)
Tidak menyakitinya,
tidak menganggunya, memberi pertolongan yang di butuhkannya
6 Hak seorang muslim dari muslim lainnya :
1-
Apabila engkau menjumpainya engkau berikan salam kepadanya.
2-
Apabila iamengundangmu engkau memperkenankan undangannya.
3-
Apabila ia meminta nasehat, engkau menasehatinya.
4-
Apabila ia bersin dan memuji Allah, hendaklah engkau
mentasymitkannya (berdoa untuknya).
5-
Apabila ia sakit hendaklah engkau menjenguknya.
6-
Apabila ia mati
hendaklah engkau antarkan jenazahnya. (HR.Muslim dan Tirmizi).
8. Membahagiakan istri
Hadits-hadits tentang urgensi membahagiakan istri;
-
Sebaik-baik bagi kalian adalah yang terbaik untuk
keluarganya
-
Tidak ada yang memuliakan wanita kecuali mulia…
-
Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah
istri yang sholihah.
Salah satu urgensi pernikahan
adalah adanya rasa saling membutuhkan antara suami dengan istri yang berbeda
jenis kelamin, dengan kata lain masing-masing pihak merasakan adanya kekurangan
tanpa adanya pasangan masing-masing, adanya keinginan untuk bekerja sama bantu
membantu dalam mengarungi cita-cita kehidupan ini, kesemua ini tidak hanya
sebatas hal-hal formal semata, akan tetapi juga mencakup hubungan kemanusian
umum, seperti saling mengucap salam, berjabat tangan, melepas senyum dan
tertawa, melempar pandang penuh perhatian, memamggil dengan panggilan yang
menyejukkan hati, saling memafkan dan
berdo’a.
Maka sangatlah tidak logis ketika seoarang suami hanya mau
melaksanakan urusannya sendiri dengan memasa bodohkan urusan istrinya, begitu
pula sebaliknya bagi seorang istri yang hanya memikirkan urusannya sendiri
tanpa peduli pada urusan suaminya, betapa kakunya kehidupan ini seandainya
semua urusan berjalan atas aturan yang hanya bersifat formalistic, sebuah nilai
etika tentu akan indah ketika dihias dengan nilai estetika.
Ayat Al-Qur’an yang artinya :
Dan orang-orang
yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong
bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah
dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada
Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya
Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.(QS.At-Taubah. A : 71)
Adapun bentuk kongrit kerja sama antara suami dengan istri
antara lain kesediaan dan kerelaan suami membantu pekerjaan istri, pekerjaan yang
sering dianggap hanya menjadi tanggung jawab istri. Demikian pula sebaliknya
sang istri dengan senang hati dan rela membantu pekerjaan suami tanpa melihat
tanggung jawab masing-masing yang ada pada pundaknya,
Hadits tentang, istri yang taat jika di perintah suai akan
mentaatinya :
حدثنا يونس بن حبيب ، ثنا أبو داود
، ثنا ابن أبي ذئب ، عن سعيد ، عن أبي هريرة ، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم
: خير النساء اللاتي إذا نظرت إليها سرتك ، وإذا أمرتها أطاعتك ، وإذا غبت عنها حفظتك في نفسها ومالها
Artinya
: Telah menceritakan kepada kami Yunus bin Habib, telah menceritakan pada kami
Dawud, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Dzi’ib dari Sai’d dari Abi
Hurairah ra berkata, bersabda Rasulullahi saw : “sebaik-baik wanita adalah
wanita yang jika engkau melihatnya menyenangkan, dan jika engkau
memerintahkannya mentaatimu, dan jika
engkau jauh darinya menjaga dirinya dan menjaga hartamu.
karena Islam mengajarkan kepada setiap muslim untuk
membantu kepada siapa saja yang membutuhkan bantuannya bahkan binatang sekalipun.,
lebih-lebih jika orang yang memerlukan bantuan itu adalah istrinya sendiri,
kekasih hati belahan jiwanya.
Ia tidak sekedar
membantu semata-mata akan tetapi merasakan kegembiraan dan getaran cinta karena
dapat membantu urusan istrinya.
Cukuplah sebagai
dalil bagi kita ketika Rasulullah menyempatkan dirinya untuk menjahit bajunya
yang robek dengan tangannya sendiri, ataupun mengesol sendiri terumpahnya yang rusak. Seandainya beliau
berkeinginan untuk di bantu istrinya dalam urusan ini tentulah akan segera
disambut dengan senang hati oleh istrinya, akan tetapi beliau ingin menunjukkan
ketauladanan pada ummatnya bagaimana cara membantu pekerjaan yang umumnya di
lakukan oleh para istri dalam keluarga.
Maka janganlah sekali-kali kita beranggapan bahwa membantu
pekerjaan istri di dapur, mengurus anak, berbelanja kepasar, adalah sebagai
bentuk kehinaan bagi seorang suami, akan tetapi hendaknya kita memandangnya
sebagai sebuah keutamaan baginya yang sekaligus bermakna keutuhan arti tanggung
jawabnya sebagai pemimpin dalam rumah tangga Islam.
Diantara cara membahagiakan istri;
1. Baiklah dalam memiliki
- Memulai dengan salam : jika anda masuk – ungkapan Anas : Wahai anakku jika engkau akan masuk pada keluargamu maka ucapkanlah salam…
- Bermuka ceria: nabi saw selalu tersenyum dan tertawa saat bersama keluarganya. Ketika Aisyah ditanya bagaimana sikap nabi saw saat masuk rumahnya. Beliau berkata : beliau adalah manusia yang paling lembut, banyak senyumdan banyak tertawa..
- Bersalaman : karena didalamnya terdapat tanda kebahagiaan saat bertemu dan memperkokoh cinta.
Dengan bicara yang baik maka menjadi daya tarik
A. Ucapan yang
baik
B. Adanya
perasaan perhatian terhadap orang yagn diajak bicara dengannya; memandangnya,
menerimanya dengan pandangan, senyuman yang manis dan bahasa yang lugas… nabi
saw selalu memberikan pada yang hadir nasibnya, sehigga tidak ada seorangpun ada
yang dimuliakan dari yang lainnya.
C. Jelas dan
perlahan-lahan
D. Memanggil
dengan nama yang paling disukai. Umar berkata : ada tiga perkara yang dapat
menumbuhkan kecintaan saudara anda: memberikan salam jika bertemu, memberikan
tempat duduk jika dalam majlis dan memanggilnya dengan nama yang paling
disukainya. Dan jangan saling mencela… wahai yang cantik, habibati..wahai istri
yang paling cantik…
E. Berasalan
dalam memanggil
- Rilek dan suka memberi hiburan
- Santai dan suka bercanda
Muttafaqun
alaih : “saya mandi bersama Rasulullah saw dalam satu bejana, antara saya
dengannya hanya berbeda tangannya, maka beliau mendahuluiku hingga saya berkata
berikan kepada saya, berikan kepada saya, dia berkata : dan keduanya dalam
keadaan junub. Beliau juga kadang meletakkan mulutnya kemulut Aisyah dan minum
sementara dia dalam keadaan haidh… (HR. Muslim)..
sebagian lain
beralasan bahwa hal tersebut dapat melalaikan diri dari berdzikir kepada Allah…
namun Rasulullah saw menafikan hal tersebut dan beliau bersabda : setiap
sesuatu yang bukan mengarah dari berdzikir kepada Allah adalah kelalaian dan
permainan kecuali 4 perkara : suami mengajak bermain istrinya, seorang lelaki
mendidik kudanya, perjalanan seseorang menuju dua tujuan dalam memanah dan
berenang dan seorang lelaki mengajarkan berenang..
Diantara
canda nabi saw :
Bawalah
diatas anak unta –apakah ada seekor unta kecuali awalnya sebagai anak unta.
Tirmidzi, Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Taimiyah – Sesungguhnya suami saya
memanggilmu. Dia berkata kepada yang memiliki dua mata yang berwarna putih –
dan orang tua.
- Tolong menolong dalam pekerjaan
rumah tangga
- Bermusyawarah.
Bermusyawarahlah
dan berselisihlah, ketaatan wanita merupakan penyesalan..adab-adab musyawarah.
- Mendidik anggota rumah tangga
untuk berziarah (agenda ziarah).
- Etika musafir : Doa mereka –
meminta wasiat dengan kebaikan – meminta doa dari mereka – membekali
mereka dengan nafkah – menghubungi mereka – cepat kembali – membawa hadiah
– tidak membuat kejutan : “Jika salah seorang dari kalian melakukan
perjalanan panjang maka janganlah mengetuk pintu rumahnya pada malam hari
(Muttafaqun alaih) – menemani keluarganya dalam safar - katakanlah : siapakah yang
mengharamkan perhiasan Allah – jadikanlah sebagai biaya tambahan.
- Selalu wangi dan berhias diri :
“baginya seperti atasnya..”
- Melakukan hubungan intim
- Baik dalam menyentuh hati :
dengan ucapan dan jangan ucapkan kecuali yang benar
-
Ucapan Ummu Aisyah terhadap makanan Sofiyah maka beliau
menarik saya atau makan.
-
Memahami fiqh ibadah dan baik dalam berinteraksi terhadap
suatu permasalahan.
Comments
Post a Comment